Catatan Singkat
LANDASAN FUNDAMENTAL UU NO 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG
KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Oleh
F A D L I
Pengantar
Perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, memicu polemik yang berimbas pada gelombang demonstrasi yang
terjadi hampir di seluruh daerah. Revisi tersebut kemudian menuai berbagai gelombang protes karena
dilakukan menjelang berakhirnya masa bakti DPR periode 2014-2019 yang berakhir
pada akhir September 2019. Berbagai
pihak, selain sangat terkejut dengan kelahiran revisi UU KPK di atas yang terasa sangat
tiba-tiba, lantas mempersoalkan proses penyusunan yang tidak transparan dan
lebih-lebih lagi substansinya yang dianggap memperlemah keberadaan institusi
Komisi Pemberantasan Korupsi.